Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Gedung DPRD dan Polres Kediri, Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Keutuhan TKP, Warga Dilarang Masuk Lokasi Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Senin, 06 Oktober 2025 - 13:49:00 WIB
Jaga Keutuhan TKP, Warga Dilarang Masuk Lokasi Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Polisi melarang warga memasuki lokasi reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Polda Jawa Timur melarang masyarakat masuk ke area reruntuhan bangunan musala ambruk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) agar proses identifikasi korban dapat berjalan cepat, akurat dan sesuai prosedur.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol M Khusnan Marzuki, menegaskan bahwa setiap jenazah dan barang yang ditemukan di sekitar lokasi harus melalui prosedur Disaster Victim Identification (DVI) secara ketat.

“Jadi, setiap barang atau jenazah yang ditemukan harus tetap pada posisinya sampai petugas mendata. Jangan sampai ada yang disingkirkan atau dipindahkan sembarangan,” ujar Khusnan dikutip dari Humas Polri, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, proses DVI mencakup pendokumentasian, pelabelan hingga penempatan jenazah ke dalam kantong khusus agar data yang dikumpulkan tetap valid dan tidak tercampur.

Khusnan menjelaskan bahwa kebiasaan masyarakat yang berkerumun di sekitar lokasi bencana justru bisa menghambat upaya tim SAR dan mengacaukan hasil investigasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut