Jadi Korban ODP, Wakil Wali Kota Surabaya Terpaksa Jalani Karantina Mandiri
SURABAYA, iNews.id – Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjalani karantina mandiri. Langkah ini dilakukan setelah orang nomor dua di Surabaya itu menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Status ODP Whisnu ini didapat setelah kontak fisik dengan pasien positif corona di Kelurahan Kedungturi, Surabaya.
Mulanya, politisi PDI Perjuangan ini mendapat kabar pemulangan 15 warga yang tengah menjalani karantina di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya, Sabtu (30/5/2020) pekan lalu.
Untuk menguatkan dan menyemangati warga, pada Minggu sore, Whisnu mendatangi beberapa warga pascakarantina tersebut. Ini juga dilakukan Whinus untuk mendengar langsung pengalaman warga selama menjalani karantina.
Namun, begitu pulang dari warga, Whisnu terkejut. Sebab, 15 warga yang mulanya dinyatakan negatif corona, ternyata diralat oleh Pihak Puskesmas Kedungdoro, bahwa lima dari 15 warga tersebut kembali dinyatakan positif.
Molornya informasi hasil tes swab inilah yang menjadikan Whisnu sebagai korban, sehingga harus menjalani karantina mandiri karena ODP.