Isu UKT dan Beasiswa di Kampus Terimbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Wamendiktisaintek
"Jadi, komitmennya Pak Menteri itu (beasiswa) tetap, persoalan-persoalan yang terkait dengan dosen, mahasiswa, guru, itu harapannya tetap (tidak terpengaruh efisiensi). Bahasanya itu jangan sampai ada anak yang tidak bisa kuliah," katanya.
Dia juga memastikan, efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini menepis isu yang beredar di media sosial.
"(Kenaikan isu UKT di PTNBH) Itu kan hanya isu, gak udah dibahas kalau isu. (Ada ke arah situ kenaikan UKT) Ya kita lihat nanti," ucapnya.
Sebagai informasi, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 senilai Rp57,6 triliun. Pemangkasan ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga dalam Pelaksanaan APBN TA 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan target penghematan sebanyak Rp306,6 triliun dari total keseluruhan APBN.
Editor: Donald Karouw