Istri Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Anggota Pomau Surabaya Peltu Yunus Tunggu Vonis
Senin, 14 Oktober 2019 - 17:36:00 WIB
Kendati demikian, pihaknya telah memberikan sanksi awal untuk Peltu Yunus. Selain dibebastugaskan, Peltu Yunus juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Sidik Pomau Lanud Muljono Surabaya.
Diketahui, istri Peltu Yunus, FS, memposting tulisan bernana nyinyir atas kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial. Akibat postingan ini, Peltu Yunus mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.
Sementara YS sendiri diproses hukum oleh Polres Sidoarjo atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Editor: Umaya Khusniah