SURABAYA, iNews.id – Istri anggota Polisi Militer TNI AU (Pomau) Surabaya berinisial FS yang mengunggah tulisan berbau fitnah di media sosial terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto sudah diserahkan Satuan POM TNI AU Lanud Muljono Surabaya ke Polres Sidoarjo.
FS hingga kini masih diperiksa intensif penyidik terkait postingannya yang dinilai menyebarkan fitnah. Sedangkan suaminya, Peltu YNS dibebastugaskan sambil menunggu instruksi dari pimpinan TNI AU.
Posting Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Istri Anggota Pomau Surabaya Diperiksa Polres Sidoarjo
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat ini status FS masih terlapor dan diperiksa intensif oleh petugas Polres Sidoarjo.
“Kita tidak buru-buru menetapkan tersangka, apalagi yang bersangkutan sudah jelas tidak akan melarikan diri. Kita sudah sita akunnya, jejak digital tak akan terhapus,” katanya, Minggu (13/10/2019).
Istri Unggah Fitnah Penusukan Wiranto di Medsos, Anggota Pomau Surabaya Dicopot dan Ditahan
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menko Polhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial Facebook.