Ini Motif Penganiayaan Pelajar 13 Tahun di Malang hingga Videonya Viral
MALANG, iNews.id - Penyidik Polresta Malang terus mendalami kasus penganiayaanpelajar 13 tahun yang videonya viral. Hasil pemeriksaan sementara motif penganiyaan tersebut karena salah seorang pelaku cemburu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Tinton Yudha Riambodo mengatakan penganiayaan terjadi akibat salah seorang pelaku sakit hati. Penyebabnya, suami pelaku menyetubuhi korban.
Atas kejatian itu, sang istri yang masih di bawah umur dan berstatuskan pernikahan siri merasa kesal, sehingga memicu kejadian perundungan yang dilakukan oleh delapan orang tersebut.
"Suami istri itu, adalah pasangan masih pernikahan siri. Belum secara resmi, jadi kita anggap masih anak-anak, dan dalam undang-undang kita anggap sebagai anak-anak, karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia," tambah Tinton.
Di sisi lain Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, bila aksi perundungan dan penganiayaan yang videonya viral itu direkam oleh salah satu terduga pelaku, yang ada di lokasi. Menurut Buher, sapaan akrabnya, handphone yang dijadikan alat merekam ini sempat dijual sebelum akhirnya kembali diamankan polisi.