Imbau Umat Islam Shalat Idul Adha, Kiai Marzuki: Khotbahnya Jangan Lama-Lama
Khusus untuk penerima daging kurban yang tidak punya temat tinggal (tuna wisma), boleh diundang ke masjid atau tempat pembagian. Syaratnya, mereka terdata jelas dan dijaga aparat. “Selain panitia, aparat TNI dan Polri juga bisa membantu,” ujarnya.
Untuk salat Idul Adha, menurut Marzuki juga kondisional. Artinya, bila di lokasi masjid banyak terdapat penderita Covid-19, maka umat Islam cukup salat di rumah. Sebaliknya, bila yang terpapar berada di jarak yang cukup jauh dan relatif kecil, maka diperkanankan untuk salat idul adha.
“Misalnya ada daerah terhitung zona merah. Tetapi, sebetulnya hanya satu atau dua titik yang kena. Sedangkan kawasan lainnya aman, ya monggo. Prinsipnya sembrono juga salah, melarang salat di daerah yang aman juga salah,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin