Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas
Advertisement . Scroll to see content

Imbas PPKM Level 4, Puluhan Ribu Karyawan Hotel di Jatim Terancam Dirumahkan

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:43:00 WIB
Imbas PPKM Level 4, Puluhan Ribu Karyawan Hotel di Jatim Terancam Dirumahkan
Puluhan ribu karyawan hotel di Jatim terancam dirumahkan imbas PPKM Level 4. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Puluhan ribu karyawan hotel di Jawa Timur terancam dirumahkan tanpa dibayar imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan merumahkan karyawan perhotelan dipilih agar bisa tetap bertahan di tengah kondisi sulit.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Dwi Cahyono menuturkan, sebelum adanya penerapan PPKM darurat di awal Juli lalu, sebenarnya dikatakan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Timur sudah cukup terdampak parah imbas pandemi Covid-19. 

Apalagi saat PPKM diberlakukan di mana mobilitas orang benar - benar dibatasi membuat pelaku perhotelan berpikir bagaimana caranya bisa bertahan. Dampaknya okupansi perhotelan di Jawa Timur anjlok drastis hingga di bawah 10 persen. 

"Kita lebih memilih merumahkan 50 persen lebih karyawan, seluruh hotel dan restoran di Jawa Timur itu, kalau tidak itu ya tidak, bangkit lagi," ucap Dwi Cahyono, Minggu (25/7/2021). 

Dia mengatakan, langkah merumahkan karyawan tanpa dibayar itu menjadi pilihan realistis yang dapat ditempuh sektor perhotelan, agar bisa bertahan di tengah dampak ekonomi imbas pemberlakuan PPKM. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut