Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Hina Presiden di Medsos, Pemilik Akun Aida Konveksi Akhirnya Ditahan Polisi

Rabu, 17 Juli 2019 - 21:01:00 WIB
Hina Presiden di Medsos, Pemilik Akun Aida Konveksi Akhirnya Ditahan Polisi
Ida Fitri, pemilik akun Aida Konveksi yang menghina Presiden Jokowi di Facebook dibawa menuju Polsek Sukorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

“Itu kewenangan penyidik karena memang penyidik dari awal sudah memasang Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Dengan pasal itu memang bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Oyik.

Meski menerima, Oyik mengatakan, kliennya berencana mengajukan penangguhan penahanan selama 20 hari itu. Hanya, dia belum menjelaskan kapan tersangka mengajukannya.

Penyidik Polresta Blitar menetapkan Ida Fitri (44) sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi sejak Senin (8/7/2019) lalu. Penetapan status tersangka setelah penyidik menyelidiki mendalam terkait unggahannya di Facebook.

Dari penelusuran tim patroli siber di Facebook, pemilik akun Aida Konveksi mengunggah foto mumi firaun yang wajahnya diedit sehingga mirip dengan wajah Presiden Jokowi. Foto itu dilengkapi dengan keterangan foto “the new firaun”.

Selain itu juga ada foto lain dengan baju mirip baju kebesaran hakim dan wajahnya diganti wajah binatang. Dalam keterangan foto disebutkan ”iblis berwajah anjing”. Hasil pemeriksaan, akun itu diketahui benar milik tersangka dan sudah tiga tahun terdaftar di Facebook. Yang bersangkutan menggunakan telepon seluler miliknya untuk mengunggahnya.

Ida Fitri pun mengakui unggahannya dan membenarkan dia membagikan) unggahan tersebut. Foto itu dibagikannya di Facebook pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut