Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Banyak ASN Pemkab Jombang Terlambat Apel

Senin, 10 Juni 2019 - 09:48:00 WIB
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Banyak ASN Pemkab Jombang Terlambat Apel
Bupati Jombang Munjidah Wahab menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur panjang lebaran, Senin (10/6/2019). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Jika sampai ada yang berani membolos atau meninggalkan tugasnya, bupati mengancam akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas bakal dijatuhi sanksi.

“Mengenai sanksinya kepada ASN yang absen, kita akan lihat dulu penyebabnya apakah karena sakit atau alasan lain. Kalau penyebabnya tidak jelas, kita akan berlakukan sanksi administratif sesuai dengan yang telah diputuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.


Sanksi ini telah dituangkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Dalam surat yang diterbitkan pada 27 Mei 2019 tersebut, Menpan RB Syafruddin meminta agar ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Sebab, itu merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan juga, penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dilaporkan kepada Menpan RB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut