Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB selama November

Senin, 09 November 2020 - 15:48:00 WIB
Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB selama November
Plt Kepala BPKPD Kota Surabaya Rachmad Basari (Foto: iNews.id/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Basari, program ini penting untuk dilanjutkan karena pada saat pandemi ini, semua sektor ikut terdampak. Dari situlah, Pemkot Surabaya memberikan stimulan dalam upaya membantu masyarakat berupa pembebasan denda PBB.

Dia berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 November, maka tepat tanggal 1 Desember 2020, denda itu tetap harus dibayarkan sesuai aturan semula.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut