Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Guru Surabaya Cabuli 7 Siswi SD di Sekolah, Termotivasi Film Porno 

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:05:00 WIB
Guru Surabaya Cabuli 7 Siswi SD di Sekolah, Termotivasi Film Porno 
Tampang guru pelaku pencabulan tujuh siswi SD di Surabaya. (Soni Hermawan).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Guru madrasah ibtidaiyah (setingkat SD) di Surabaya tega mencabuli tujuh siswinya di sekolah. Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku karena termotivasi film porno

Di hadapan polisi pelaku ARS (38) sering menonton film porno. Film itulah yang menginsipirasi dirinya untuk berbuat cabul kepada tujuh siswinya.

"Saya terinspirasi film dewasa. Saya menyesal," katanya. 

ARS mengaku, perbuatan bejat dilakukan dengan cara mengikat tangan para korban. Setelah itu menutup kedua mata korban dengan hasduk Pramuka. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengelabui korban. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dengan modus permainan materi indera perasa. Pada permainan itu, korban seolah-olah diajak bermain dengan menguji indera perasa mereka.

Semula, korban disodori beberapa buah untuk dirasakan dengan mulut. Setelah itu, pelaku membuka celana dan menyodorkan kemaluannya. 

Atas perbuatan itu, pelaku ARS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Diketahui, seorang guru di Surabaya mencabuli tujuh siswinya yang masih duduk di kelas 4 madrasah. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah para korban bercerita kepada orang tuanya tentang perbutan pelaku. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut