Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Guru BK yang Lecehkan Siswa di Malang Diduga Penyuka Sesama Jenis Sejak Umur 20 Tahun

Sabtu, 07 Desember 2019 - 16:22:00 WIB
Guru BK yang Lecehkan Siswa di Malang Diduga Penyuka Sesama Jenis Sejak Umur 20 Tahun
Oknum guru yang lakukan pelecehan seksual kepada muridnya di Malang Jawa Timur bersama Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. (Foto: iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

Di tahun 2018, pelaku kembali diberi SK untuk mengajar mata pelajaran PPKn. “Pelaku sudah melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2017 hingga Oktober 2019,” katanya.

Selain kasus pencabulan, pelaku juga diketahui memalsukan ijazah untuk bisa masuk menjadi guru di sekolah tersebut. Namun kasus ini masih dalam pendalaman pihak polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Pemalsuan Identitas dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang guru bimbingan konseling salah satu SMP di Kabupaten Malang diduga melecehkan sejumlah siswa. Dia meminta para siswa telanjang, mengukur alat vital dan meminta mereka mengeluarkan sperma.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut