Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Gunung Welirang di Mojokerto Terbakar, Belasan Hektare Pohon Langka Hangus

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:49:00 WIB
Gunung Welirang di Mojokerto Terbakar, Belasan Hektare Pohon Langka Hangus
Api membakar belasan hektare (ha) hutan di puncak Gunung Welirang di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id – Puncak Gunung Welirang di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), terbakar hebat, Rabu (31/7/2019) siang. Belasan hektare (ha) hutan yang dipenuhi pohon langka itu hangus terbakar. Embusan angin yang kencang membuat api membesar dan merembet ke blok-blok lain.

Dari kejauhan di Kecamatan Trawas, terlihat kepulan asap tebal. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri serta petugas pemadam telah turun ke lokasi. Namun, posisi perbukitan yang curam menyulitkan upaya pemadaman.


Kepulan asap tebal terlihat di puncak Gunung Welirang di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jatim yang terbakar hebat, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)

Menurut petugas Jagawana Tahura R Soeryo Siswoyo, kebakaran terjadi sejak Minggu siang. Api pertama kali muncul di Blok Sawahan, di bawah puncak Welirang. Api terus membesar dan merembet membakar semak belukar dan pepohonon di lereng-lereng perbukitan. Hingga hari ini, api terus menyala.

“Saat itu juga petugas turun. Ada sekitar 100 orang petugas gabungan naik ke puncak melakukan pemadaman. Namun, kesulitan. Kobaran api malah bertambah besar dan merembet ke wilayah Perhutani RPH Trawas Kabupaten Mojokerto,” kata Siswoyo, Rabu (31/7/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut