Gugurkan Kandungan di Kamar Mandi Hotel, Sejoli di Kota Batu Ditangkap Polisi
Selasa, 17 September 2024 - 16:52:00 WIB
"Kemudian jumlah takarannya dinaikkan menjadi 8 kali, yang bersangkutan berkontraksi perutnya, kemudian dari ke kamar mandi muncul gumpalan. Jadi kurang lebih usia janin sekitar 11 minggu atau kurang lebih 13 minggu," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan kedua sejoli dengan barang bukti obat penggugur kandungan. Termasuk barang bukti gumpalan plasenta janin.
"Janin ini sendiri sudah dimasukkan kloset, namun tetap barang bukti yang masih menjadi satu kesatuan, yaitu masih kecil sudah kita berhasil amankan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw