Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Tokoh FPI di Sidoarjo, Polisi Turunkan Baliho Habib Rizieq 

Kamis, 31 Desember 2020 - 08:32:00 WIB
Gerebek Rumah Tokoh FPI di Sidoarjo, Polisi Turunkan Baliho Habib Rizieq 
Petugas gabungan mendatangi rumah tokoh simpatisan FPI di Sidoarjo, Rabu (30/12/2020) malam. (Foto: iNews.id/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji menegaskan, pamasangan baliho dan stiker FPI jelas dilarang karena melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), FPI adalah organisasi terlarang.

"Segala macam keegiatan dan apa pun yang berkaitan dengan FPl, sudah dilarang. Makanya baliho MRS, diminta diturunkan, dan keluarga yang bersangkutan bersedia menurunkan sendiri," ujar Sumardji.

Pengawasan dan penegakan soal adanya kegiatan, simbol dan lainnnya yang dilarang, akan terus intensif. "Pengawasan penegakan hukum akan kami lakukan jika ada yang tetap melanggar," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut