Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susul Sang Kakak, Jasad Rivky Korban Tenggelam di Pantai Payangan Jember Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Ritual di Pantai, Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tak Kantongi Izin

Selasa, 15 Februari 2022 - 06:20:00 WIB
Gelar Ritual di Pantai, Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tak Kantongi Izin
Ritual Maut Pantai Payangan (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin sore kami mendapat rujukan dua pasien dari Puskesmas Ambulu. Salah satunya memang Pak Nurhasan," katanya, Senin,(14/2/2022).

Pemindahan perawatan ini karena perlu adanya penanganan maksimal medis lanjutan. Sebab di puskesmas mengalami keterbatasan peralatan.  Namun ia tak menjelaskan secara detail mengenai luka-luka yang dialami oleh guru spiritual sekaligus pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara tersebut. 

Tri Wiranto belum dapat menjelaskan detail luka yang diderita oleh guru spiritual Tunggal Jati Nusantara maupun salah seorang muridnya yang sedang dalam perawatan medis tersebut. 

"Kami sedang menangani pasien yang ada petugasnya masing-masing. Kami juga menerima penanganan jenazah para korban Pantai Payangan yang meninggal dunia," tuturnya. 

Sedangkan, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menegaskan ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan sedang dalam penyelidikan karena berakibat hilangnya nyawa orang.

Pihaknya telah memeriksa para korban selamat, dengan hasil rata-rata mereka bermaksud menghilangkan guna - guna, menenangkan diri, hingga meningkatkan kesaktian diri. 

"Baru 7 saksi korban selamat yang dapat kami mintai keterangan. Kemudian 6 saksi lagi. Kami akan terus dalami kasus ini dengan mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti di lokasi kejadian dan lainnya," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut