Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Garang saat Ancam Warga, Koboi Jalanan di Bangkalan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kamis, 02 April 2026 - 21:07:00 WIB
Garang saat Ancam Warga, Koboi Jalanan di Bangkalan Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Koboi jalanan yang mengancam warga dengan senjata api tak berkutik ditangkap petugas Polres Bangkalan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Merasa nyawanya terancam, korban langsung memacu sepeda motornya untuk kabur hingga sempat terjatuh. Korban kemudian melaporkan kejadian mengerikan tersebut ke Mapolres Bangkalan. 

Atas tindakan arogannya yang membahayakan nyawa orang lain, tersangka RSP kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Ia dijerat dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Hafid.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut