Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Gagal Jadi Calon Kepala Desa, Pria di Bangkalan Marah Bacok Panitia hingga Luka Parah 

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:56:00 WIB
Gagal Jadi Calon Kepala Desa, Pria di Bangkalan Marah Bacok Panitia hingga Luka Parah 
Pelaku pembacokan saat digelandang ke Mapolres Bangkalan. (Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka lalu pergi begitu saja setelah melihat korban tumbang bersimbah darah. Beruntung, nyawa korban masih berhasil diselamatkan. "Dalam hitungan jam, pelaku berhasil kami tangkap," katanya. 

Wiwit mengatakan, korban pembacokan merupakan keponakan pelaku sendiri. Kebetulan, di pilkades Bangkalan, korban bertindak sebagai panitia. 

Akibat perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 354 tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut