Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihantam Gelombang 4 Meter, Kapal Nelayan asal Banyuwangi Patah jadi 2 di Sumba Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

Fitnah Pemerintah Akan Legalkan UU Zina, Ustaz di Banyuwangi Ditangkap

Selasa, 12 Maret 2019 - 17:11:00 WIB
Fitnah Pemerintah Akan Legalkan UU Zina, Ustaz di Banyuwangi Ditangkap
Direskrimsus Polda Jatim, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (12/3/2019). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang memberikan kabar bohong dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Dalam video yang viral di media sosial, Ustaz Supriyanto yang memakai jubbah dan peci putih berceramah di depan ibu-ibu dan anak-anak. Berikut kutipan ceramahnya:

UU Pelegalan perzinahan. Kalau ini sampai lolos hancur bangsa kita. Ini sudah digodok. Kalau pemerintah mengesahkan UU perzinahan maka hancur Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sila ketuhanan yang maha esa. Maka itu, mari kita berjuang dan berdoa kepada Allah, mudah-mudahan paslon 2 dapat ridho ari Allah. Demikian mari kita sama-sama berdoa, kita ajak saudara-saudara kita”.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut