Elemen Mahasiswa Cipayung Plus Minta Kegaduhan Cebong-Kampret Diakhiri
Karena itu, kelompok mahasiswa Cipayung Plus meminta sejumlah pihak menghentikan narasi menyalahkan penyelenggara Pemilu 2019. Selama ini negara dianggap tidak mampu, padahal sudah menjalankan sebagaimana mestinya.
“Mereka menggiring opini di media seakan KPU, Bawaslu, dan semua elemennya dianggap tidak profesional dan dianggap melakukan kejahatan struktural,” katanya.
Cipayung Plus mengimbau semua elemen masyarakat dan mahasiswa untuk saling menjaga kondusivitas negara. Salah satunya dengan menunggu hasil ketetapan KPU sampai tanggal 22 Mei 2019.
Pada kesempatan itu, Cipayung Plus juga menyampaikan rasa dukacita atas gugurnya para penyelenggara Pemilu 2019 akibat kelelahan saat mengawal proses demokrasi. “Turut berbelasungkawa atas para panitia pemilu dalam tugasnya mengawal demokrasi,” kata Abdul Ghoni.
Atas hal ini pula, Cipayung plus meminta pemerintah meninjau ulang Undang-Undang Pemilu. Salah satunya untuk proses penghitungan surat suara yang diharuskan selesai dalam sehari. “Karena menggunakan tenaga manusia tidak bisa diforsir dalam sehari dan ini sudah terbukti,” katanya.
Apalagi pada Pemilu 2024, ada potensi tujuh surat suara yang harus dicoblos. Hal ini dipastikan akan membutuhkan waktu perhitungan yang lebih lama dibanding Pemilu periode 2019. “Tentunya banyak yang perlu direvisi di Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.
Editor: Maria Christina