Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Janda Cantik di Gresik Ini Digelandang ke Kantor Polisi 

Kamis, 09 September 2021 - 18:50:00 WIB
Edarkan Sabu, Janda Cantik di Gresik Ini Digelandang ke Kantor Polisi 
Dewi Kartika, janda cantik ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan).
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Seorang janda cantik di Gresik diringkus aparat kepolisian karena membawa sabu. Pelaku bernama Dewi Kartika Sari (28) ini ditangkap polisi saat mengedarkan sabu di kawasan Sidayu. Saat itu juga Dewi digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti 0,30 gram sabu. 

Dewi mengaku terpaksa menjadi pengedar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab, suaminya telah meninggal dunia dan dia harus menjadi tulang punggung keluarga. 

Penangkapan janda cantik ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Gubuk Tambak, Desa Golokaan, Kecamatan Sidayu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dan dilakukan penggerebekan. Saat itulah polisi menemukan 0,30 gram sabu dalam bungkusan tisu yang dibawa pelaku. 

Atas kasus ini, Dewi terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. 

Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan telah menangkap seorang perempuan warga Kabupaten Lamongan. Pelaku ditangkap saat anggotanya melaksanakan patroli kring serse di sepanjang Jalan Raya Bungah-Sidayu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut