Dukung Rais Aam PBNU, 27 PWNU Telurkan 3 Poin Desak Muktamar NU Dipercepat
Dia menyebutkan, sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
Selain itu, Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.
Menurut Gus Ipul, dalam pertemuan itu, ada tiga keputusan yang langsung ditandatangani oleh 27 PWNU, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.
Berikut tiga poin yang dihasilkan dalam pertemuan itu:
1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang.
Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.