Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Gadungan di Kota Batu Tipu Tetangga sejak 2016, Korban Rugi Rp18 Miliar

Rabu, 23 September 2020 - 16:42:00 WIB
Dukun Gadungan di Kota Batu Tipu Tetangga sejak 2016, Korban Rugi Rp18 Miliar
Dukun gadungan di Kota Batu ditangkap polisi usai tipu tetangga hingga Rp18 miliar. (Foto: Okezone.com/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

KOTA BATU, iNews.id - Warga Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena menggelapkan uang tetangga senilai Rp18 miliar. Pelaku melancarkan aksi sejak 2016.

AH warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon ini mengaku sebagai dukun untuk memperdaya tetangga. Modusnya, dia mengaku mampu menggandakan uang melalui ritual tertentu.

"Pelaku AH ini melancarkan aksinya dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dengan melalui ritual-ritual tertentu dengan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan," kata Kapolres Batu, Harviadhi Agung Prathama, Rabu (23/9/2020) siang.

Dukun gadungan meminta korban untuk membayar uang dengan nominal tertentu. Nantinya, AH akan melakukan ritual khusus untuk mendatangkan samurai.

Nantinya, jika korban menjual samurai tersebut, harganya bisa berlipat-lipat. Dari sanalah korban terperdaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut