Duh, Lima dari 14 Mobil Mewah yang Diamankan Polda Jatim Tak Terdaftar di ERI Korlantas
"Ada tiga alasan, jadi memang tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuknya ilegal," katanya.
Gideon menegaskan, semua kendaraan yang sudah mengaspal atau berada di atas jalanan, harus memenuhi syarat administratif yang jelas.
"Kalau belum sempat mengurus, kami berikan kesempatan," imbuhnya.
Lebih lanjut Gideon mengatakan, hal berbeda jika mobil-mobil tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Artinya, mobil itu tidak disertai dengan surat-surat yang jelas.
"Tapi kalau memang masuknya ilegal kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku," ancamnya.
Hingga saat ini, kata Gideon, Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus mobil sport mewah. Sedikitnya ada 13 mobil yang diamankan, di antaranya Ferrari, Lamborghini, McLaren, Porsche, Aston Martin, Nissan GTR, dan Mini Cooper.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto