Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung karena Masalah Tanah Warisan

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:26:00 WIB
Duh, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung karena Masalah Tanah Warisan
Nenek Surati (tengah) digugat anak kandung lantaran masalah tanah warisan. (Foto: iNews/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pendamping penggugat Taufik, mengaku sudah dilakukan upaya mediasi dalam permasalahan ini. Penggugat hanya ingin tanah yang ditempati tergugat kembali.

“Penggugat memiliki sertifikat tanah warisan tersebut,” kata Taufik.

Dalam sidang perdana yang digelar sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Kraksaan Syariffudin, menyarankan agar permasalahan ini dimediasikan terlebih dulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang menjadi permasalahan ini merupakan milik Sitrap yang merupakan ibu tergugat. Sejak kematianya pada tahun 2015, tanah tersebut dihibahkan ke cucunya yakni penggugat.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut