Kedua pelaku duel carok pun menyambut baik atas dukungan Polres Lumajang. Mereka saling memaafkan dan berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak berduel kembali. Apalagi, janda yang mereka perebutkan pun telah mengambil keputusan untuk tidak memilih keduanya.
“Saya sudah putusakan untuk tidak memilih keduanya. Mas Solikin sudah saya anggap saudara, begitupun dengan mas Mahfud,” ucap Suhartatik, janda yang cintanya diperebutkan kedua pelaku.
Diketahui, pada Januari silam, keduanya (Solikin dan Mahfud) terlibat duel carok di depan rumah Suhartatik. Mereka saling cemburu dan memutuskan bertarung dengan menggunakan senjata tajam hingga terluka parah.
Carok sendiri merupakan tradisi bertarung yang disebabkan karena alasan tertentu yang berhubungan dengan harga diri dengan menggunakan senjata tajam. Tindakan duel ini dianggap kriminal dan melanggar hukum serta bisa dikenakan pidana.
Editor: Donald Karouw