Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Driver Taksi Online Ditangkap usai Bajak Aplikasi Power Pertamina di Kulonprogo

Rabu, 03 Juli 2024 - 15:48:00 WIB
Driver Taksi Online Ditangkap usai Bajak Aplikasi Power Pertamina di Kulonprogo
Polisi menangkap sopir taksi online karena membajak aplikasi Power Pertamina pemilik bengkel di Kulonprogo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Sangat mungkin pelaku beraksi di lokasi lain, karena tidak semua bengkel paham dengan aplikasi tersebut. “Saya tahu aplikasi itu dari pelanggan. Tidak semua bengkel tahu,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut