Dramatis, Petugas Gabungan Pos Pengamanan Nataru Adang dan Tangkap Maling Motor
Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Pos Pengamanan Kepuharjo, Karangploso yang dekat dengan lokasi. Merespons aduan masyarakat, polisi menyisir sepanjang jalur yang diperkirakan dilewati pelaku.
“Petugas langsung bergerak menyisir wilayah Kecamatan Karangploso berdasarkan ciri khusus kendaraan dan bukti-bukti yang disampaikan korban,” ucapnya.
Upaya yang dilakukan petugas pos pengamanan Nataru akhirnya membuahkan hasil. Petugas Satreskrim Polres Malang dan pos pengamanan menemukan motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korbannya sedang dikendarai orang tak dikenal (OTK) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi kemudian menghubungi petugas gabungan di pos pengamanan untuk membantu penangkapan. Sejumlah personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, kemudian melakukan pengadangan di Simpang Lima Kepuharjo untuk memperlambat arus lalu lintas dan mencegah pelaku kabur.
“Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama motor hasil curian di depan pos pengamanan,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat milik korban. Selain itu, mengamankan dua buah kunci T yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw