Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

Dramatis, Kejar-Kejaran Polisi Hutan dengan Pencuri Kayu di Tol Caruban Madiun

Minggu, 11 Februari 2024 - 17:00:00 WIB
Dramatis, Kejar-Kejaran Polisi Hutan dengan Pencuri Kayu di Tol Caruban Madiun
Petugas Polhut mengamankan mobil pikap bersama tiga gelondong kayu jati jumbo usai kejar-kejaran. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai ditangkap, satu terduga pelaku berinisial BHS, warga Madiun beserta barang bukti tiga gelondong kayu jati dan satu mobil pikap diserahkan ke polisi. 

Kanit Pidter Satreskrim Polres Madiun, Iptu Agus Riadi mengatakan, petugas masih mengejar satu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. 

“Jika terbukti illegal, pelaku dapat dikenakan Pasal 83 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut