Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Denda Puskesmas dan RS karena Pelayanan Lamban

Jumat, 02 Desember 2022 - 11:30:00 WIB
DPRD Surabaya Dukung Eri Cahyadi Denda Puskesmas dan RS karena Pelayanan Lamban
DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Eri Cahyadi menjatuhkan denda terhadap puskesmas dan RS yang lamban dalam melayani warga. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Bicara tentang pelayanan publik di semua sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur, lanjut dia, inovasi harus dilakukan mulai dalam perencanaan, pengarahan, pelaksanaan, hingga evaluasi pun harus didukung oleh aparat yang bermutu.

"Dari sinilah sistem layanan bermutu dan masyarakat yang berhak atas layanan yang berkualitas akan terlayani dengan baik," ujar Reni.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal mendenda puskesmas dan rumah sakit yang lamban dalam melayani warga. Denda tersebut sebesar Rp50.000 per satu jam keterlambatan.

Nantinya, uang tersebut akan diberikan kepada pasien sebagai bentuk kompensasi atas keterlambatan pelayanan. Besaran denda pun bersifat kumulatif.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut