Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Curanmor Terjadi di Kampus IPB, Pelaku Ganti Pelat Nomor
Advertisement . Scroll to see content

DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:48:00 WIB
DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO kasus curanmor berinisial YF di Kecamatan Tragah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial YF (23) warga Kecamatan Tragah, ditangkap setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan kasus ini bermula dari aksi pencurian di halaman rumah korban, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Madura.

“Sebelumnya kami telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Setelah penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF. Dia akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku YF mengakui perbuatannya mencuri motor bersama SL. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna hitam magenta milik korban, serta 1 unit Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut