Dosen Korban Pemukulan Rekan Kerja di UIN Sunan Ampel Surabaya Penuhi Panggilan Penyidik
Dia berharap dengan bergulirnya kasus ini, menjadi pembelajaran bagi terlapor agar tak mengulangi perbutannya. Selain itu, ke depan, tidak ada lagi dosen yang menjadi korban sikap temperamental terlapor.
Sementara Ketua Tim Pengacara Korban, Riyad mengatakan akan terus mengawal kasus ini agar tetap di atas rel. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua akademisi, agar lebih mengedepankan otak dan moral daripada fisik.
“Kita itu bukan di dunia tinju atau karate, tapi dunia pendidikan. Apalagi ini pendidikan agama,” katanya.
Pascakejadian penganiayaan, hingga saat ini korban masih sering merasa pusing dan telinga juga berdengung. Korban berharap semoga kasus ini menjadi yang terakhir.
Sebelumnya, Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Sahmad Nur Fuad, melaporkan rekan kerja yang menjabat Kaprodi ke polisi, Selasa (11/8/2020) malam. Pelaporan didasari dugaan penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan rekan kerja di lingkungan kampus.
Editor: Umaya Khusniah