Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Sulut Pacu Vaksinasi Tekan Penyebaran Covid-19, Capaian Belum 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ditlantas Polda Jatim Sita 54 Kendaraan Travel karena Nekat Angkut Pemudik

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:06:00 WIB
Ditlantas Polda Jatim Sita 54 Kendaraan Travel karena Nekat Angkut Pemudik
Sejumlah kendaraan travel diamankan di Polda Jatim, Kamis (14/5/2020).(Foto: iNews/Rahmat ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk para penumpang, kami minta kembali. Bila nekat melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan, kami laporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing tempat, untuk dikarantina dan observasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan, larangan mudik masih tetap berlaku bagi masyarakat. Namun, ada beberapa ketentuan yang diperbolehkan sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 tahun 2020.

“Karena itu, kami bersama kepolisian akan menindak tegas bagi para pelaku pelanggaran,” katanya.

Diketahui, total 54 kendaraan tersebut terjaring razia selama Operasi Ketupat Semeru, sejak 11 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut