Ditangkap Polisi, Emak-Emak Gendong Balita Curi Motor di Mojokerto Tidak Ditahan
MOJOKERTO, iNews.id - Emak-emak yang mencuri motor sambil menggendong balita di rumah kos Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi. Meski demikian, pelaku berinsial WI (40), warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal itu tidak ditahan.
Penangkapan WI yang mengajak serta anaknya itu setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV.
Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwadi mengatakan, pelaku sudah tertangkap, namun tidak ditahan karena korban, Aulia Nur Pratiwi, warga Kabupaten Trenggalek mencabut laporannya. Korban juga sudah memaafkan perbuatan WI.
"Waktu mencuri itu, katanya sedang sakit. Jika berhasil mencuri rencananya uangnya untuk menutup biaya berobat anak yang berumur kurang lebih 1 tahun sedang sakit tipes dan demam tinggi serta susu," kata Kompol Heru Purwandi, Selasa (20/4/2021).
Kapolsek mengungkapkan, WI diamankan di rumah kos Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Selang dua hari setelah aksi pencurian yang dilakukannya dilaporkan ke polisi.