Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Polisi, Emak-Emak Gendong Balita Curi Motor di Mojokerto Tidak Ditahan

Selasa, 20 April 2021 - 19:31:00 WIB
Ditangkap Polisi, Emak-Emak Gendong Balita Curi Motor di Mojokerto Tidak Ditahan
Emak-emak yang mencuri motor sambil menggendong balita di Mojokerto ditangkap. Namun, atas dasar kemanusiaan pelaku dibebaskan. (Foto: MNC Portal/Tritus Julan)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Emak-emak yang mencuri motor sambil menggendong balita di rumah kos Dusun Wonokoyo, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi. Meski demikian, pelaku berinsial WI (40), warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal itu tidak ditahan. 

Penangkapan WI yang mengajak serta anaknya itu setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV.

Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwadi mengatakan, pelaku sudah tertangkap, namun tidak ditahan karena korban, Aulia Nur Pratiwi, warga Kabupaten Trenggalek mencabut laporannya. Korban juga sudah memaafkan perbuatan WI.

"Waktu mencuri itu, katanya sedang sakit. Jika berhasil mencuri rencananya uangnya untuk menutup biaya berobat anak yang berumur kurang lebih 1 tahun sedang sakit tipes dan demam tinggi serta susu," kata Kompol Heru Purwandi, Selasa (20/4/2021).

Kapolsek mengungkapkan, WI diamankan di rumah kos Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Selang dua hari setelah aksi pencurian yang dilakukannya dilaporkan ke polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut