Dirut LIB Diperiksa sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Janji Blak-blakan soal Jadwal
Selain Dirut LIB, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya. Mereka merupakan perwira polisi, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Satbrimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti adanya saling lempar tanggung jawab antara PSSI, PT LIB, panpel pertandingan hingga pemegang hak siar dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya ini bukti penyelenggaraan sepak bola nasional agak kacau.
"Bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga sepak bola nasional agak kacau," kata Mahfud di akun Instagram @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
Mahfud merasa saling lempar tanggung jawab dalam insiden Kanjuruhan sangat membahayakan dunia sepak bola Tanah Air. Pasalnya nyawa manusia seperti dipertaruhkan.
Editor: Kastolani Marzuki