Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Strategi Rohmi-Firin Pertahankan NTB sebagai Lumbung Pangan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Diperluas, Lumbung Pangan Jatim Kini Menjangkau 19 Kabupaten/Kota

Senin, 06 Juli 2020 - 21:45:00 WIB
Diperluas, Lumbung Pangan Jatim Kini Menjangkau 19 Kabupaten/Kota
Beras menjadai salah satu komoditas yang disediakan di Lumbung Pangan Jatim. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk warga di delapan daerah tersebut yang ingin belanja sembako murah di Lumbung Pangan Jatim bisa memilih belanja via website di https://lumbungpanganjatim.com/ dengan pembayaran lewat bank. Selain itu mereka juga bisa melakukan pemesanan online dengan sistem bayar di tempat (COD) melalui What's App di nomor 0811-334-0033. Kedua sistem belanja ini gratis biaya pengiriman hingga ke alamat pemesan.

Pembelian online sembako murah ini akan dikirimkan langsung ke alamat pembeli dari Jatim Expo Surabaya menggunakan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Maksimal waktu pengiriman adalah dua hari.

Pembelian bahan pangan murah dengan harga di bawah pasar bisa dilakukan dengan minimal pembelian Rp 60.000, dan maksimal berat pembelanjaan 20 kilogram.“Dengan perluasan ini kami berharap Lumbung Pangan Jatim bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi,” ujarnya.

Khofifah juga mengatakan, selama ini Lumbung Pangan Jatim telah menghasilkan multiplier effect. Selain memberikan penyediaan bahan pangan murah bagi masyarakat, pendekatan layanan, juga menjadi pengendali stabilitas harga bahan pangan di Jatim.

Terbukti bahwa dengan adanya lumbung pangan jatim stabilitas harga bahan pangan terjaga. Selain itu spekulan bahan pangan juga jadi tidak mudah bermain harga sehingga naik turunnya harga bahan pangan di pasaran bisa dikendalikan.

Sementara itu, sejak dibuka pada tanggal 21 April 2020, transaksi Lumbung Pangan Jatim terus meningkat. Hingga 5 Juli 2020, transaksi penjualan di Lumbung Pangan Jatim mencapai Rp 8,1 miliar.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut