Dikejar Warga, Maling Motor di Surabaya Ditangkap Polisi
SURABAYA, iNews.id – Laki-laki di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor di sejumlah kota bersama empat kawanannya. Duda satu anak ini diamankan polisi di kawasan Jalan Raya Tenggilis-Kendangsari Surabaya.
Anto Suprapto (28) kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya karena aksi pencurian sepeda motor. Pelaku merupakan warga Jalan Anggrek Inpres, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan mengatakan pelaku ditangkap saat melaju kencang menggunakan sepeda motor bernopol L 5020 JL. Polisi curiga karena pelaku dikerjar sejumlah orang.
Tak butuh waktu lama, polisi yang ikut melakukan pengejaran dapat mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang dikendarai. Setelah interogasi, diketahui sepeda motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian.
“Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak mendapatkan penghasilan gara-gara berdiam diri di rumah akibat virus corona,” katanya saat ekspos kasus, Jumat (10/4/2020).