Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Dijatuhi Sanksi Gubernur, Bupati Jember Faida Tak Dapat 6 Bulan Gaji dan Tunjangan

Selasa, 08 September 2020 - 18:33:00 WIB
Dijatuhi Sanksi Gubernur, Bupati Jember Faida Tak Dapat 6 Bulan Gaji dan Tunjangan
Bupati Jember Faida. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS),” katanya di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir Bupati Jember Faida menjadi sorotan, setelah dirinya dimakzulkan oleh DPRD Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat pada 22 Juli 2020. Saat itu, seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat memberhentikan Faida dari jabatannya sebagai Bupati Jember.

Berbagai alasan disampaikan DPRD Jember atas pemakzulan tersebut, di antaranya Raperda APBD 2020 yang tidak beres.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut