Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ibu-Bayi Meninggal Diduga Malapraktik Rumah Sakit di Indramayu, Polisi Panggil Para Saksi 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Malapraktik, Balita 21 Bulan Meninggal Usai Disuntik Antibiotik

Rabu, 01 November 2017 - 20:35:00 WIB
Diduga Malapraktik, Balita 21 Bulan Meninggal Usai Disuntik Antibiotik
Teti Rihardini didampingi suaminya, Yudi Purnomo saat mendatangi RS Aisyiah Siti Fatimah Sidoarjo Jawa Timur untuk meminta tanggungjawab rumah sakit tersebut atas meninggalnya anaknya setelah disuntik antibiotik. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Seorang balita yang baru berusia 21 bulan meninggal dunia didua akibat malapraktik dokter di Rumah Sakit Aisyiah Siti Fatimah Sidoarjo, Jawa Timur. 

Ahmad Ahza Jadid Taqwa anak semata wayang pasangan Yudi Purnomo dan Teti Rihardini, warga Desa Kebraon, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo mengembuskan napas terakhir setelah diberikan obat antibiotik oleh dokter rumah sakit swasta itu, Selasa (24/10/2017) lalu.

Kedua orang tua balita yang tidak terima dengan perlakuan pihak rumah sakit kemudian melayangkan somasi. Pihak keluarga menduga terjadi malapraktik dalam penanganan anaknya.

Kepada awak media, Tuti menuturkan anaknya semula hanya sakit panas akibat tumbuh gigi baru. Tuti kemudian membawa anaknya berobat ke rumah sakit tersebut agar mendapatkan perawatan maksimal. Namun, bukannya kesembuhan yang didapat Ahmad Ahza malah meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit tersebut.

“Saya menuding dokter tidak profesional dan tidak kompeten. Saya sangat sedih karena kehilangan anak. Baru dapat satu anak berakhir tragis. Saya gak bisa menolong anak saya karena keterbatasan kewenangan. Saya paham. Saya menyesal karena saya punya ilmu tapi tidak bisa menolong anak saya,”kata Tuti didampingi suaminya di RS Aisyiah Siti Fatimah, Rabu (1/11/2017).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut