Didatangi Bupati, Penjual Kue di Lumajang Urung Jual Ginjal Rp500 Juta
LUMAJANG, iNews.id - Parhiatun Haini, penjual kue warga Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang menggemparkan warga setelah berniat menjual ginjalnya sebesar Rp500 juta. Aksi Parhiatun yang akan menjual ginjal itu sudah beredar luas di grup media sosial WhatsApp.
Namun, Parhiatun urung menjual ginjalnya setelah Bupati LumajangThoriqul Haq bersama jajaran Forkopimda mendatangi rumah penjual kue tersebut.
Di hadapan bupati, Parhiatun mengaku nekat berencana menjual salah satu ginjalnya karena terlilit utang.
“Saya sudah kepepet utang. Saya punya utang ke teman Rp2 juta dan tanggungan pinjaman KUR,” kata Parhiatun, Kamis (25/3/2021)
Rumah Parhiatun Haini memang sangat sederhana. Lokasinya berada di tepi aliran Sungai Kali Temi Seruji dengan ukuran 3x5 meter persegi. Parhiatun tinggal bersama ketiga anaknya.