Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Ditembak Polisi, Penikam 2 Pengunjung di Gudang Biliar Pringsewu Serahkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Diantar Keluarga, Pria yang Tusuk Istri dan Anak di Malang Serahkan Diri ke Polisi

Minggu, 03 Juli 2022 - 17:44:00 WIB
Diantar Keluarga, Pria yang Tusuk Istri dan Anak di Malang Serahkan Diri ke Polisi
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka," katanya.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kabur. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi. Petugas kepolisian berusaha untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.

"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," katanya.

Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.

Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut