Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan

Minggu, 15 September 2019 - 19:00:00 WIB
Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan
Heri (36) tersangka yang tega membacok ibu kandungnya ditahan di Mapolsek Ponggok, Blitar. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id – Heri (36) anak yang tega membacok ibunya di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono mengatakan, tersangka akan dites kejiwaannya ke psikiatris Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka atas tindakannya menganiaya ibu kandungnya,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut