Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan
Advertisement . Scroll to see content

Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:50:00 WIB
Diadang Belasan Pemandu Lagu, Satpol PP Kota Blitar Gagal Segel Tempat Karaoke
Ketegangan saat Satpol PP Kota Blitar diadang belasan pemandu lagu tempat karaoke, Rabu (2/3/2022). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).
Advertisement . Scroll to see content

Manajemen rumah karaoke Jojo, Lily mengakui izin karaoke sudah habis tahun 2020 lalu. Namun, saat itu pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. Hanya saja tidak ada balasan sampai sekarang. 

"Izin sudah kami sampai jauh hari, tapi tak ada balasan, sampai kami beroperasi lagi. Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak tahun 2020 lalu. 

Diketahui, kontrak penghunaan rumah karaoke tersebut selama 25 tahun dan pembaharuan kontrak dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut