Desak Pelatih Senam Shalfa Minta Maaf, Khofifah: Kode Etik Harus Ditegakkan
Sudah selayaknya dalam kode etik pelatih diatur bahwa pelatih selarasnya menghormati hak-hak dasar, martabat, dan harga diri semua orang. Pelatih harus menghormati hak-hak individu untuk privasi termasuk hal-hal yang sifatnya kerahasiaan. Begitu pula sebaliknya dengan atlet.
"Seharusnya kode etik baik atlet atau pelatih dapat dilaksanakan dengan baik khususnya untuk melindungi dan tidak menyinggung hal-hal yang menyangkut privasi keduanya," katanya.
Orang nomor satu di Jatim ini menegaskan, olahraga adalah urusan prestasi. Maka, seyogianya yang menjadi ukuran adalah prestasi. Walaupun dalam proses pembinaan atlet ada pembinaan kedisiplinan dan karakter, namun indeks prestasi akan menjadi indikator utama ketika atlet masih ada di dalam pusat pelatihan.
Untuk itu, lanjut Khofifah, kasus ini hendaknya menjadi koreksi bahwa dalam dunia keolahragaan kita masih harus dilakukan pembenahan-pembenahan. Supaya apa yang dijadikan pertimbangan utama dalam menilai sang atlet adalah prestasinya.
Sementara itu, terkait keputusan Shalfa akan tetap lanjut atau tidak di Puslatda PON mendatang, Khofifah menyerahkan keputusannya pada sang atlet.
"Tadi sudah saya tanyakan kepada yang bersangkutan, kemudian Shalfa beserta ibunya membutuhkan waktu untuk berpikir dulu sebelum membuat keputusan. Apalagi tadi saya menanyakan pada Shalfa apa cita-citanya dan dia menyebutkan berkeinginan meraih cita-citanya itu," katanya.
Kuasa hukum Shalfa, Imam Muhlas menyesalkan tindakan pelatih terhadap kliennya Shalfa yang dipulangkan dengan alasan virginitas dan tidak displin. Kedua alasan tersebut, menurutnya, tidak disampaikan dengan jelas oleh Persani. Soal virginitas, Imam siap membuktikan jika tudingan itu tidak benar dan sebagai syarat dalam tes untuk atlet SEA Games.
Editor: Kastolani Marzuki