Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya
Kamis, 24 April 2025 - 16:30:00 WIB
Motif yang diungkapkannya sangat mencengangkan dan di luar nalar, yaitu kepercayaan mistis untuk mendapatkan kekuatan atau ilmu tertentu dengan memakan daging mayat.
Mengingat tindakan yang sangat tidak lazim dan mengerikan ini, polisi memeriksa kejiwaan Sumanto. Hasil pemeriksaan kemungkinan besar menunjukkan adanya gangguan kejiawaan.
Sumanto kemudian menjalani proses hukum atas perbuatannya. Dia didakwa dengan pasal-pasal terkait pencurian mayat dan tindakan kanibalisme.
Proses persidangan menjadi sorotan media dan masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih dalam tentang sosok dan motif pelaku.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada Sumanto atas kejahatan yang dilakukannya.