Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Sering Dimarahi, Pekerja Percetakan Nekat Cabuli Anak Majikan

Jumat, 06 November 2020 - 14:36:00 WIB
Dendam Sering Dimarahi, Pekerja Percetakan Nekat Cabuli Anak Majikan
Pekerja usaha percetakan di Malang yang nekat mencabuli anak majikannya dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolresta Malang, Jumat (6/11/2020). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban dan pelaku ini tinggal berdua di rumah tersebut," kata AKP Azi Pratas Guspitu.

Azi menambahkan, untuk pemulihan psikis korban, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan kondisi mental dan psikisnya.

Sementara akibat perbuatannya, pelaku diancam dijerat dengan Pasal 82 Nomor 35 tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut