Demo Surabaya Berakhir Damai, DPRD Jatim Penuhi 6 Tuntutan Massa
1. Mendesak pemerintah menerbilkan Perppu untuk pembatalan UU KPK dan merevisi kembali UU KPK yang sudah ada
2. Mendesak pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasa kembali pasal-pasal yang dianggap bermsalah.
3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh.
4. Menolak pasaI-pasal problematis dalam RUU Pertanahan
5. Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan KARHUTLAH dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak;
6. Mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat Papua agar Rasisme tidak tenjadi lagi. "Hari ini juga surat tuntutan ini akan kami fax. Selanjutnya kami akan kawal," ujar Kusnadi.
Diketahui, Kamis (26/9/2019) hari ini, ada aksi massa besar-besaran di Kota Surabaya. Aksi ini akan dilakukan di depan kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura. Lebih dari 5.000 massa akan turun. Terdiri dari mahasiswa, ormas dan masyarakat umum.
Sesuai agenda, massa yang mengatasnamakan aliansi Kekuatan Sipil ini menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Di antaranya adalah RUU KPK, RUU KUHPidana.
Editor: Kastolani Marzuki