Demi Gaya Hidup, Siswi SMK di Tuban Curi Emas 50 Gram dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan
Jumat, 04 Februari 2022 - 11:45:00 WIB
"Pelaku rupanya tahu saat majikannya menyimpan barang berharga itu," katanya.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi, sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil mengungkap kejahatan pencurian yang di lakukan oleh pembantu rumah tangga di rumah korban.
Akibat perbuatan itu, tersanfgka di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Editor: Ihya Ulumuddin