Demam 38 Derajat Celcius, Seorang Penumpang di Madiun Dilarang Naik Kereta
Minggu, 15 Maret 2020 - 11:42:00 WIB
Ixfan menambahkan, karena dilarang melakukan perjalanan, maka tiket calon penumpang tersebut dikembalikan penuh di luar bea pesan.
"Untuk penumpang suspect corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking dan jika beda kode booking maka bea tiket yang dapat dikembalikan maksimal untuk dua orang sebagai pendamping," kata dia.
Ixfan mengatakan, untuk mengetahui suhu tubuh calon penumpang dalam keadaan normal atau demam, Daop 7 Madiun telah menyediakan peralatan pengukur suhu di Stasiun Besar Madiun yang dioperasikan petugas saat proses boarding.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto